Program pertukaran Mahasiswa di Program Studi Pendidikan Fisika Unismuh Makassar, yang selanjutnya disebut program pertukaran mahasiswa, diharapkan mampu memberikan kesempatan pengalaman belajar bagi mahasiswa dengan meningkatkan softskills dan hardskills. Program Studi Pendidikan Fisika melaksanakan program pertukaran mahasiswa pada semester ganjil yang dapat ditempuh oleh mahasiswa semester 5, nilai dan SKS yang diambil akan disetarakan oleh perguruan tinggi masing- masing.
Program Pertukaran Mahasiswa dirancang bersama dengan Perguruan Tinggi, konsorsium keilmuan, dan/atau lembaga lain terkait yang melakukan kerjasama, direkognisi dan ditetapkan SKS-nya oleh Perguruan Tinggi, ada Memorandum of Understanding/Kontrak antara Perguruan Tinggi Asal dan Perguruan Tinggi Tujuan. Kerjasama antar fakultas yang disebut sebagai Memorandum of Agreement (MoA), dan ditindaklanjuti melalui kerjasama antara Program Studi dengan Program Studi yang disebut dengan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK).
Implementasi program pertukaran Mahasiswa Program Studi Pendidikan Fisika Unismuh Makassar dimulai pada semester ganjil tahun akademik 2021-2022. Bentuk program pertukaran Mahasiswa di Program Studi Pendidikan Fisika Unismuh Makassar terdiri dari Pertukaran Mahasiswa dalam Program Studi yang sama pada Perguruan Tinggi yang berbeda dan Pertukaran Mahasiswa antar Program Studi berbeda pada Perguruan Tinggi yang sama. Program Studi Pendidikan Fisika menawarkan daftar mata kuliah, jumlah SKS, dan kuota mahasiswa kepada Program Studi yang menjadi mitra baik di kampus yang sama maupun di kampus yang berbeda.