slot demo slot gacor prediksi macau situs slot gacor buku mimpi slot gacor slot demo sbobet88
as1131 jp1131 bobabet
Pendidikan – Pendidikan Fisika Universitas Muhammadiyah Makassar

Pendidikan




A. Kebijakan Kurikulum Program Studi dan Perangkat Pembelajaran

Kebijakan yang mengakomodasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka adalah:

  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013  Pasal 10, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
  4. Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2019, tentang Instrumen Akreditasi Program Studi;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 18 Ayat 1 dan 2, tentang Pemenuhan Masa dan Beban Belajar bagi Mahasiswa Program Sarjana;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020, tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
  7. Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020;
  8. Panduan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020;
  9. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 569 Tahun 1442 H /2021 M, tentang Pedoman Evaluasi Kurikulum Unismuh Makassar;
  10. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 570 Tahun 1442 H /2021 M, tentang Kebijakan Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Unismuh Makassar;
  11. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 571 Tahun 1442 H /2021 M, tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Unismuh Makassar;
  12. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 572 Tahun 1442 H /2021 M, tentang Pedoman Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Unismuh Makassar;
  13. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 574 Tahun 1442 H /2021 M, tentang Prosedur Operasional Baku, Implementasi Kegiatan Pembelajaran Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Unismuh Makassar.
  14. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 1271/05/A1-II/X/43/2021, tentang Pengesahan Kurikulum MBKM PS Pendidikan Fisika;
  15. Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Unismuh Makassar Tahun 2019, tentang Standar Pendidikan dan Pengajaran (STI81).

 

B. Kebijakan Pelaksanaan Pembelajaran

Kebijakan yang mengatur pelaksanaan dan pemantauan pembelajaran yang di dalam ataupun di luar PS :

  1. Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tahun 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19;
  2. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 276 Tahun 1443 H / 2021 M, tentang Peraturan Akademik Unismuh Makassar.
  3. Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Unismuh Makassar Tahun 2019, tentang Proses Pembelajaran (SSPP9)

 

C. Kebijakan Penilaian Pembelajaran

Kebijakan tertulis yang mengatur tentang sistem penilaian di PS Pendidikan Fisika:

  1. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 276 Tahun 1443 H / 2021 M, tentang Peraturan Akademik Universitas Muhammadiyah Makassar;
  2. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 220 Tahun 1441H/2019M tentang Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Unismuh Makassar Tahun 2019, tentang Standar Penilaian Pembelajaran (SSPP 10).

 

D. Kebijakan tentang Pembelajaran Mikro

Kebijakan tertulis yang mengatur pembelajaran mikro di PS. :

  1. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 276 Tahun 1442 H / 2021 M, tentang Peraturan Akademik Universitas Muhammadiyah Makassar.
  2. Standar Operasional Prosedur (SOP) Laboratorium Microteaching FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar.
  3. SK Dekan FKIP Unismuh Makassar Nomor 329/FKIP/XII/1440/2018, tentang Penetapan Panduan Microteaching FKIP Unismuh Makassar.

 

E. Kebijakan Pembimbingan Mahasiswa

Kebijakan tentang pembimbingan mahasiswa pada PS Pendidikan Mahasiswa:

  1. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 1073 Tahun 1443 H / 2021 M, tentang Panduan Penasehat Akademik Universitas Muhammadiyah Makassar.
  2. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 276 Tahun 1443 H / 2021 M, tentang Peraturan Akademik Universitas Muhammadiyah Makassar Pasal 62 Bagian Ketuju Penulisan Karya Tulis, Skripsi Tesis dan Disertasi.
  3. Pedoman Penyelenggaraan PLP Dasar
  4. Pedoman Penyelenggaraan  PLP Lanjut
  5. Pedoman Penulisan Skripsi

 

F. Kebijakan tentang Suasana Akademik

Kebijakan tertulis yang nengatur tentang suasana akademik PS Pendidikan Fisika:

  1. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 276 Tahun 1443 H/2021 M, tentang Peraturan Akademik Universitas Muhammadiyah Makassar;
  2. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 570 Tahun 1442 H/2021 M, tentang Kebijakan Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Universitas Muhammadiyah Makassar;
  3. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 064.A Tahun 1442 H/2021 M, tentang Rencana Starategi (Renstra) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar Tahun 2021-2025;

 

G. Kebijakan tentang Kepuasan Mahasiswa

Kebijakan tertulis yang mengatur tentang kepuasan mahasiswa:

  1. Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Muhammadiyah Makassar Tahun 2019, tentang Standar Pedidikan dan Pengajaran (STI 81); 
  2. Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Muhammadiyah Makassar Tahun 2019, tentang Standar Sarana dan Prasarana pembelajaran (SSS 12);
  3. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 116 Tahun 1440 H/2019 M, tentang Buku Panduan Akademik Universitas Muhammadiyah Makassar;
  4. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 276 Tahun 1443 H/2021 M, tentang Peraturan Akademik Universitas Muhammadiyah Makassar.