Pendidikan Fisika Universitas Muhammadiyah Makassar

Dokumen Pengabdian Kepada Masyarakat – Pendidikan Fisika Universitas Muhammadiyah Makassar

Dokumen

Pengabdian Kepada Masyarakat

Kebijakan tertulis yang mengatur PkM

1. Ketentuan Majelis DIKTILITBANG PP Muhammadiyah Nomor 0181/KTN/I.3/I/2021 dan SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 555 Tahun 1443 H/2021 M, tentang Statuta Unismuh Makassar Tahun 2021 Bab IV tentang Penyelenggaraan Catur Darma Perguruan Bagian Keempat tentang Penelitian Pasal 24 ayat 1, 2, 3, 4, dan 5 serta Pasal 24 ayat 1, 2, 3, 4, dan 5

8. Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat tahun 2023 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Teknologi (Panduan Pelaksanaan LP3M-Universitas Muhammadiyah Makassar 2021);